Pengertian Walimatul Ursy dan Adab-Adabnya

Walimatul Ursy terdiri dua suku kata al Walimah dan al ‘Ursy. Walimah adalah al-jam’u yaitu berkumpul, walimah disebut juga dengan tha’amu al usrsy (makanan dipersiapkan untuk cara berkumpul). Sedangkan ‘Ursyi memiliki makna al jifaf wal al tazwiz (nikah).

Dengan itu dipahami bahwa walimatul ursy adalah makanan yang disediakan khusus dalam acara pesta perkawinan. bisa juga diartikan sebagai makanan untuk tamu undangan atau lainnya.

Rasulullah SAW bersabda tentang walimatul ursy,

“Walimah adalah suatun perkara yang haq dan sunnah. Barang siapa yang diundang untuk menghadiri walimah, lalu tidak memenuhi undangan itu, maka ia telah melakukan perbuatan dosa.” (HR. Thabrani).

Pengertian Walimatul Ursy

Pengertian Walimatul Ursy
©ed-caterers.blogspot.com

Walimatul Ursy adalah istilah yang terdapat dalam literatur Arab yang secara arti kata berarti jamuan yang khusus untuk pernikahan dan tidak digunakan untuk perhelatan di luar pernikahan. Karena itulah secara umum,Walimatul Ursy diartikan dengan pesta dalam rangka mensyukuri nikmat Allah SWT atas terlaksananya akad pernikahan dengan menghidangkan makanan.

Hukum menghadiri walimatul ursy adalah fardhu. Sedangkan memenuhi undangan selain walimatul ursy. Perbedaan pendapat itu adalah: Pertama, fardhu ain bagi setiap orang yang diundang, dan kefardhuan tersebut bisa hilang dengan sebab uzur. Kedua, fardhu kifayah. Ketiga, Sunnah. Sedangkan undangan acara selain walimatul ursy terdapat juga pendapat, pendapat yang pertama mengatakan bahwa hukumnya sama dengan walimatul ursy, dan pendapat yang kedua mengatakan bahwa hukumnya sunnah.

Perbedaan itu didasari atas perintah Nabi Muhammad SAW terhadap walimatul ursy:

“Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf, Malik memberitakan kepada kami, dari Ibnu Syihab, dari A’raj. dari Abu Huraira ra, bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, ‘seburuk-buruk makanan adalah makanan walimah (pesta) dimana yang diundang hanyalah orang-orang kaya sedangkan orang-orang fakir tidak diundang, siapa yang tidak memenuhi undangan walimahan, maka ia durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya’.” (Hr. Bukhari).

Kewajiban Menghadiri Undangan Walimah

Kewajiban Menghadiri Undangan Walimah
©suhlancatering.blogspot.com

Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Barrii Fi Syarhi Sahih Al-Bukhari menerangkan, bahwa hidangan dalam acara walimahan akan menjadi makanan atau hidangan terburuk atau paling tercela ketika acara walimahan tersebut hanya terkhusus kepada orang-orang kaya saja. Karena itu Ibnu Mas’ud berkata. “Apabila suatu walimah hanya dikhususkan kepada orang kaya saja sementara orang miskin tidak diundang, maka kita diperintahkan untuk tidak menghadirinya.” Tetapi, jika undangan tersebut disebarkan secara umum, baik kepada orang kaya maupun orang fakir, maka hidangan walimah tidak akan menjadi makanan tercelah.

Baca juga:  35 Ucapan Idul Fitri 2021 Saat Jauh Dari Keluarga

Jadi sebuah potongan hadis di atas menunjukkan kewajiban untuk menghadiri setiap undangan. Orang yang tidak menghadirinya dianggap telah memaksiati Allah SWT dan Rasul, karena meninggalkan suatu kewajiban yang diperintahkan oleh Rasulullah SAW, sementara meninggalkan atau tidak melaksanakan yang diperintahkan oleh Rasul adalah maksiat.

Walimah merupakan amalan sunnah, hal ini sesuai dengan hadis riwayat dari Anas bin Malik, bahwa Nabi SAW pernah berkata kepada Abdurrahman bin Auf:

“Adakan walimah, meski hanya dengan satu kambing.”

Hal-hal yang membuat Kewajiban Memenuhi Undangan Walimahan Gugur

Imam An-Nawawi mewajibkan menghadiri undangan walimahan gugur disebabkan:

  1. Makanan yang disediakan mengandung syuhbat,
  2. Undangan tersebut khusus bagi orang kaya saja,
  3. Ada yang akan terzhalimi dengan sebab hadirnya,
  4. Majelis walimah itu tidak layak dihadiri,
  5. Apabila kedatangannya itu semata-mata karena menginginkan sesuatu dari si pengundang atau karena takut kepadanya.
  6. Apabila di dalam acara tersebut terdapat perkara-perkara mungkar seperti jamuan khamar atau alat-alat lahwi, dan lain sebagainya.

Dalam prosesnya, walimah mempunyai beberapa urutan yang hendaknya dijadikan pertimbangan dan menjadi sebuah standar walimah. Di dalam kehidupan sekarang, hendaknya kita mengadakan walimah sebagaimana zaman Rasulullah SAW mengadakan walimah. Namun, hal ini akan berdampak pada perbedaan budaya.

Oleh karena itu, ada beberapa hal yang sedikit berbeda antara walimah pada zaman Rasulullah SAW dengan walimah yang ada pada zaman sekarang. Namun begitu, sebagai seorang muslim, tentu saja contoh-contoh yang diberikan oleh zaman Rasulullah SAW harus dijadikan dasar san standar dalam melakukan proses walimah.

mengapa demikian? Hal ini dikarenakan contoh yang diberikan oleh Rasulullah SAW merupakan sebuah sunnah yang dianjurkan dan sebaik-baik contoh yang ada di muka bumi ini.

Baca juga:  33 Hikmah Puasa Ramadhan Berdasarkan Al-Qur'an & Hadis

Jadi, contoh-contoh tersebut terap menjadi tolak ukur dan dasar bagi seorang muslim yang mengadakan walimah.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam Walimatul Ursy

Berikut akan dijelaskan hal-hal yang merupakan urutan standar bagi pernikahan seorang muslim. Hal tersebut antara lain, kartu undangan, gaun pengantin, pemisahan atau penyekat antara tamu pria dan wanita (hijab), menepis kemaksiatan dan hiburan yang merusak, menghindari kemubaziran, posisi pengantin, waktu walimah, penampilan dan dandanan pengantin, dekorasi dan hiasan, serta hidangan walimah.

Undangan

Undangan walimatul ursy
©asrimy.blogspot.com

Undangan merupakan salah satu komponen yang harus ada dalam walimah. Kita bisa mengundang saudara-saudara, tetangga, teman jauh dan lainnya agar datang saat acara walimah. Jenis undangan pun beragam. Anda bisa menggunakan media elektronik, seperti sms, telepon, internet, atau menggunakan media cetak dengan mencetak kartu undangan. Tidak ada ketentuan yang mengharuskan untuk menggunakan kartu undangan saja.

Walimah mempunyai tujuan memberitahukan kepada masyarakat luas bahwa si Fulan dengan si Fulanah telah menikah agar di kemudian hari masyarakat tidak menggunjing mereka. Oleh karena itu, walimah menjadi perlu dan penting untuk dilaksanakan apalagi di zaman sekarang fitnah sangat mudah datang kepada siapa saja.

Penampilan Pengantin

Penampilan Pengantin pada walimatul ursy
©portalmaklumat.blogspot.com

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah masalah pakaian kedua mempelai. Meskipun Rasulullah SAW tidak menjelaskan pakaian perempuan dan laki-laki pada saat walimah secara detail, Islam memberikan batasan-batsan pakaian secara umum. Allah SWT berfirman,

“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa tampak padanya dan hendaklah mereka menutupi kain jilbab ke dadanya.” (QS. An- Nuur, 31).

Ayat di atas merupakan batasan mutlak yang harus diperhatikan oleh siapa saja baik dalam keadaan biasa maupun dalam keadaan saat walimah. Jadi, tidak ada pengecualian dalam acara tertentu. Bagian-bagian yang biasa tampak seperti wajah dan telapak tangan, maka biarkanlah tampak, sementara yang lain merupakan aurat yang tidak boleh diperlihatkan kepada orang yang bukan muhrimnya.

Baca juga:  Astagfirullah! Inilah Tanda-tanda Orang Terkena Sihir atau Guna-guna, Bacakan Ayat Ini Untuk Mengancurkannya

Dekorasi dan Hiasan

Dekorasi dan hiasan walimatul ursy
©klurbanite.com

Dalam kaitannya dengan dekorasi, Islam sangat mencintai keindahan. Begitu pun ketika walimahan, mendekorasi dan menghias rumah sebagai upaya menghadirkan keceriaan diperbolehkan Islam selama masih dalam batas-batas yang wajar.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan di dalam mendekorasi dan menghias rumah, di antaranya; hiasan dalam walimahan tidak mengandung kesyirikan misalnya mengadakan ritual agar tidak hujan sehingga ada hiasan-hiasan tertentu yang diadakan,

Hidangan dalam Walimahan

Hidangan Walimahan
©orangwangsamaju.blogspot.com

Hidangan dalam walimahan harus halal dan baik, mulai dari cara mendapatkannya, cara mengelolanya dan zat-zat yang terkandung dalam makanan tersebut. Semuanya harus halal. Selain Halal, kebaikan yang ada dalam makanan tersebut juga perlu diperhatikan.

Jika mampu, memotong seekor kambing atau lebih dalam walimahan, dan jika tidak mampu, boleh mengadakan walimahan tanpa daging.

Hiburan dalam Walimah

Hiburan dalam Walimah
©anjungtradisi.blogspot.com

Islam memperbolehkan untuk mengadakan hiburan dan pertunjukan. Namun, hiburan-hiburan yang akan diadakan merupakan sesuatu yang harus sesuai dengan syariat Islam; Hiburan tidak mengandung maksiat, tidak mengganggu lingkungan,  Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Rasulullah SAW saat sahabatnya walimahan pun mengadakan hiburan dan beliau tidak melarangnya. Rasulullah SAW sendiri menghadiri walimahan tersebut.

Bahkan ketika suatu hari istri beliau mengantarkan seorang perempuan yang akan menikah dengan kalangan Anshar, Rasulullah SAW berkata, “Yaa Aisyah, mengapa kalian tidak menyuguhkan hiburan? kaum Anshar senang hiburan.” (HR. Bukhari, Hakim dan lain-lain)

***

Itulah beberapa hal yang harus diperhatikan dalam Walimatul Ursy. Sebuah kesalahan kecil sangat sepele menyebabkan ibadah berupa walimah kita berkurang pahalanya. Oleh karena itu, jagalah walimah tersebut dengan tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama sehingga menciptakan sebuah pahala dan ridha Allah SWT kepada kedua mempelai.

Back to top button