Pranata Sosial Dalam Kehidupan Masyarakat

Pranata Sosial (social institution) merupakan sistem norma yang bertujuan untuk mengatur tindakan maupun kegiatan anggota masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok manusia.

Menutut Harry M. Johnson, pranata sosial adalah seperangkat aturan yang telah melembaga dan memenuhi kriteria sebagai berikut.

  1. Diterima oleh sebagian anggota masyarakat.
  2. Diterima dan ditanggapi secara konsekuen.
  3. Diwajibkan dan terdapt sanksi bagi pelanggarnya.

Setiap pranata sosial diciptakan untuk mengatur dan membatasi tingkah laku anggota masyarakat agar dapat tertib, aman dan damai.

Tanpa pranata sosial manusia tidak dapat melakukan aktivitas hidupnya. Hal ini disebabkan karena melalui pranata sosial tercipta keamanan, ketertiban dan keteraturan dalam masyarakat yang memudahkan anggotanya melakukan berbagai aktifitas. Menurut Koentjaraningrat, pranata sosial mewujudkan aturan main dalam kehidupan manusia.

Pranata Sosial Menurut Para Ahli

Pranata Sosial Menurut Para Ahli
©balebengong.net

Dalam kehidupan masyrakat banyak terdapat institusi sosial karena kegiatan manusia terdiri dari beragam bentuknya yang harus diatur agar terjaga keteraturan sosial. Banyak para ahli sosiologi yang memberikan pengertian tentang pranta sosial atau lembaga sosial, di antarnya adalah:

  • Robert Melver dan C.H. Page (Soekanto, 1984: 49), mengartikan pranata sosial adalah lembaga sosial sebagai proedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat.
  • Leopold Von Wiese dan Becker (Soekanto; 1984: 51), lembaga sosial adalah jaringan proses hubungan antar manusia dan antar kelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu serta pola-polanya sesuai dengan minat dan kepentingan individu dan kelompoknya.
  • W.G. Sumner (Soekanto, 1984: 69), melihat lembaga dari sudut pandang kebudayaan. Pranata sosial adalah lembaga sosial yang merupakan perbuatan, cita-cita, sikap, dan perlengkapan kebudayaan yang mempunyai sikap kekal serta yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
  • Koentjaraningrat (1980: 75), dimana lembaga sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan khusus dalam kehidupan manusia.
  • Soerjono Soekanto, pranata sosial adalah himpunan norma dari segala tindakan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat.

Unsur-unsur Pranata Sosial

Unsur-unsur Pranata Sosial
©pixabay.com

Ada 3 komponen penting pranata sosial dalam masyarakat, yaitu: kaidah atau norma, lembaga sosial dan aparat penegak ketertiban masyarakat.

1. Kaidah atau norma

Kaidah dibentuk untuk menciptakan keselarasan dan mengatur hubungan sosial dalam masyarakat. Kaidah berfungsi untuk melindungi dan menjamin hak dan mengatur pelaksanaan kewajiban individu. Menurut Prof. Notonogoro, norma sosial yang ada dalam masyarakat terbagi atas norma agama, norma adat dan kebiasaan, norma kesusilaan dan norma kesopanan serta norma hukum.

Baca juga:  Contoh Surat Pribadi Untuk Sahabat, Orang Tua dan Keluarga

a. Norma agama

Norma agama adalah himpunan norma yang berfungsi memberikan pedoman perilaku bagi manusia agar dapat memperoleh keselamatan dan kebahagiaan dunia dan akhirat. Norma agama merupakan norma utama yang menjadi pedoman manusia dalam melakukan aktivitas.

b. Norma adat dan kebiasaan

Norma adat dan kebiasaan merupakan himpunan norma yang tidak tertulis, tetapi dipatuhi dan dilaksanakan secara berulang-ulang sejak generasi terdahulu sampai sekarang. Norma adat dan kebiasaan mengatur perilaku manusia yang berkaitan dengan kehidupan bersama. Contohnya adat pernikahan, adat penguburan jenazah, adat gotong royong dan adat pembagian warisan.

c. Norma kesusilaan dan kesopanan

Norma kesusilaan adalah norma yang tidak tertulis, yang ditetapkan oleh manusia, yang mengatur perilaku warga masyarakat. Norma kesusilaan menyatakan mana yang dianggap baik dan sopan. Contoh: cara berbicara, cara berpakaian dan sikap yang santun.

d. Norma hukum

Norma hukum adalah himpunan norma tertulis yang berisi perintah dan larangan yang diikuti oleh sanksi-sanksi. Sanksi yang yang berat dan tegas diperlukan agar tercipta tertib sosial dan masyarakat lebih mematuhi norma-norma yang ada.

Norma hukum dibuat oleh lembaga yang berwenang untuk mengatur hubungan sosial antar warga yang berkaitan dengan kekuasaan negara. Norma hukum muncul di bawah kekuasaan pemerintah negara, baik dalam struktur kerajaan, kekaisaran maupun pemerintahan demokrasi. Contoh: UUD 1945, undang-undang dan Peraturan Daerah.

2. Lembaga Sosial

Lembaga Sosial
©pixabay.com

Lembaga sosial adalah institusi masyarakat yang mewadahi kegiatan pengaturan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, baik di bidang ekonomi, politik, kesehatan, hukum dan pendidikan.

Apabila tujuan tersebut dapat diwujudkan akan tercipta sesuatu pola hubungan sosial yang teratur dalam masyarakat. Contoh: puskesmas, LBH (Lembaga Bantuan Hukum), Komnas HAM, dan KPK.

3. Aparat

aparat polisi
©pixabay.com

Pranata dan lembaga sosial dalam pengendalian sosil sebagai berikut.

1. Polisi

Polisi sebagai aparat negara yang bertugas memelihara ketertiban, keamanan dan keselamatan masyarakat. Polisi juga berperan untuk mencegah dan mengatasi perilaku menyimpang.

2. Pengadilan

Pengadilan sebagai alat pengendali sosial untuk menentukan hukum bagi orang yang melakukan pelanggaran peraturan. Pengadilan juga membuat keputusan untuk menyelesaikan perselisihan antara dua pihak.

3. Tokoh Masyarakat

Tokoh masyarakat adalah yang memiliki wibawa (kharisma) sehingga ia dihormati atau disegani. Tokoh masyarakat diharapkan menjadi panutan, teladan, pembimbing, penasehat dan petunjuk.

Baca juga:  Contoh Surat Kuasa Khusus dan Teknik Penyusunannya

4. Lembaga Pendidikan

Lembaga pendidikan yang bersifat formal, seperti sekolah dasar hingga perguruan tinggi, maupun yang bersifat non formal seperti pondok pesantren, memiliki peran dalam pengendalian sosial. Lembaga pendidikan memberikan pelajaran-pelajaran tentang tentang nilai-nilai yang baik, bimbingan dan keterampilan sehingga para anak didiknya dapat berguna di masyarakat.

Karakteristik Pranata Sosial

Karakteristik Pranata Sosial
©pixabay.com

Pranata sosial memiliki karakteristik atau kekhasan tersendiri yang membedakannya dengan suatu sistem norma yang bukan merupakan pranata sosial. Adapun karakteristik atau kekhasan tersebut adalah sebagai berikut.

1. Memiliki Simbol

Setiap pranata sosial memiliki simbol tersendiri sebagai tanda atau ciri khas khusus dari sebuah pranata. Dengan demikian, pranata sosial dapat memberi label atau identitas tertentu bagi anggota masyarakat yang ada di dalamnya.

Contohnya adalah dalam pranata keluarga terdapat simbol cincin pernikahan; dalam pranata politik terdapat simbol logo atau bendera.

2. Memiliki Tata Tertib dan Tradisi

Setiap pranata memiliki tata tertib dan tradisi, baik yang tertulis maupun tidak tertulis untuk dijadikan pedoman bagi anggota masyarakat yang ada di dalamnya. Contohnya adalah dalam pranata agama, terdapat aturan bagaimana melaksanakan ibadah dengan baik dan benar.

Contoh lainnya, dalam pranata kesehatan terdapat aturan tidak tertulis bahwa untuk menjaga kesehatan maka terdapat aturan tidak tertulis bahwa untuk menjaga kesehatan maka kita harus olahraga.

3. Memiliki Ideologi

Setiap pranata sosial memiliki ideologi tersendiri. Ideologi ini dimiliki secara bersama-sama dan dianggap ideal bagi anggota masyarakat yang ada di dalamnya. Sebagai contoh, bangsa Indonesia memiliki ideologi Pancasila. Ideologi Pancasila merupakan pedoman hidup berbangsa dan bernegara di Indonesia.

4. Memiliki Daya Tahan

Setiap pranata sosial ang terbentuk tidak akan hilang begitu saja. Contohnya adalah dalam pranata pendidikan terdapat kurikulum yang mengatur kompetensi minimal yang harus dicapai siswa pada mata pelajaran dan rentang kelas tertentu.

Contoh lainnya, adanya adat istiadat yang dijadikan pedoman perilaku dalam kehidupan masyarakat. Adat istiadat tidak mudah hilang karena selalu diwariskan secara turun-temurun

5. Memiliki Usia Lebih Lama

Setiap pranata sosial pada umumnya memiliki usia yang lebih lama daripada usia manusia. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pranata sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi. Contohnya adalah pranata keluarga, masih digunakan sistem pertunangan dan waris sejak zaman dahulu hingga sekarang.

Baca juga:  7 Contoh Karya Tulis Ilmiah Sederhana Yang Baik Dan Benar

6. Memiliki Alat Kelengkapan

Setiap pranata sosial memiliki alat kelengkapan yang digunakan untuk mewujudkan tujuan pranata sosial tersebut. Contohny, traktor dalam pranata ekonomi.

Proses Timbulnya Pranata Sosial

Proses Timbunya Pranata Sosial
©pixabay.com

Pranata sosial terbentuk dari norma-norma yang ada di dalam masyarakat dan saling berhubungan menjadi sistem norma. Proses kumpulan norma menjadi pranata sosial disebut juga pelembagaan atau institusionalisasi. Proses ini memakan waktu yang lama karena memerlukan adaptasi dan pembiasaan di dalam masyarakat.

Secara garis besar, timbulnya pranata sosial dapat digolongkan ke dalam dua cara berikut.

1. Secara Tidak Terencana

Pranata sosial yang timbul secara tidak terencana maksudnya pranata sosial ini timbul secara berangsur-angsur dalam praktik kehidupan masyarakat tanpa direncanakan sebelumnya. Hal ini biasanya terjadi apabila masyarakat dihadapkan pada persoalan yang menyangkut pemenuhan kebutuhan hidup.

Contohnya adalah uang yang kita gunakan dalam kegiatan sehari-hari. Dahulu manusia menggunakan sistem barter, yaitu kegiatan jual beli dengan saling menukar barang. Sistem barter dirasakan tidak efisien karena selain memakan waktu, orang yang melakukan transaksi barter sulit mencari benda yang sepadam untuk dipertukarkan. Oleh karena itu sekarang kita menggunakan uang sebagai alat tukar yang sah.

2. Secara Terencana

Pranata Sosial yang timbul secara terencana maksudnya pranata sosial ini timbul melalui suatu perencanaan yang matang oleh individu atau kelompok yang memiliki kekuasaan atau pengaruh. Contohnya adalah untuk melindungi petani dari para tengkulak atau pengijon, pemerintah membentuk lembaga (pranata) koperasi.

Fungsi Pranata Sosial

Fungsi pranata sosial
©pixabay.com

Secara umum, pranata sosial memiliki dua fungsi besar sebagai berikut.

1. Fungsi Manifes (Nyata)

Fungsi manifes adalah fungsi pranata sosial yang tampak, disadari, dan menjadi harapan orang hanyak. Contohnya adalah pranata keluarga yang berfungsi sebagai tempat sosialisasi nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.

Contoh lainnya adalah pranata pendidikan yang mengatur sistem dan mutu metode pengajaran, kurikulum, dan pengadaan buku pelajaran yang dibutuhkan oleh siswa sekolah.

2. Fungsi Laten

Fungsi pranata sosial
©pixabay.com

Fungsi laten adalah fungsi pranata sosial yang tidak tampak, tidak disadari, dan tidak menjadi harapan orang banyak, namun ada.

Contohnya adalah pranata ekonomi yang tidak hanya memproduksi dan mendistribusikan kebutuhan pokok, namun terkadang juga meningkatkan pengangguran dan kesenjangan antara si miskin dengan si kaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button