Panduan Shalat Jenazah – Melaksanakan shalat jenazah hukumnya fardhu kifayah, yaitu kewajiban yang dibebankan atas sekelompok orang. Apabila sudah ada yang menunaikannya, yang lainnya terbebas dari tuntutan kewajiban tersebut. Sebaliknya, jika tidak seorang pun yang melakukannya, seluruhnya berdosa.
Adapun syarat-syarat shalat jenazah sama dengan shalat fardhu, yaitu: suci dari hadats, menutup aurat dan menghadap kiblat.
Ketentuan-ketentuan dalam Shalat Jenazah
- Orang yang dishalatkan jenazahnya sebagai berikut:
– beragama islam
– pria maupun wanita
– anak kecil termasuk bayi maupun orang dewasa - Orang Islam yang tidak dishalatkan jenazahnya adalah para syahid yang meninggal di medan perang dalam membela agama Allah (cukup dimandikan, dikafankan dan dikuburkan).
Rukun Shalat Jenazah
Rukun shalat jenazah terdiri atas:
– niat,
– berdiri bagi yang kuasa,
– takbir empat kali,
– membaca alfatihah setelah takbir pertama,
– membaca shalawat kepada Nabi SAW setelah takbir kedua,
– berdoa setelah takbir ketiga,
– berdoa setelah takbir keempat,
– membaca salam.
Panduan Shalat Jenazah Lengkap
Untuk lebih mudahnya, maka disini kami sajikan contoh shalat jenazah lengkap dengan bacaan dan artinya.
Contoh shalat jenzah (dengan 4 kali takbir)
- Takbir pertama: Takbiratul ihram,
Allahu Akbar
Membaca ta’awudz
Membaca Alfatihah
- Takbir kedua
Membaca shalawat:
- Takbir ketiga.
Membaca doa untuk si mayit:
- Takbir ke 4 shalat jenazah.
membaca salam: (menoleh ke kanan, ke kiri)
Demikianlah salah satu contoh shalat jenazah.
Keterangan:
Adapun tentang takbir dalam shalat jenazah itu disertai dengan mengangkat tangan atau tidak disini ada dua pendapat;
- Pendapat pertama, bahwa mengangkat tangan itu hanya pada takbiratul ihram saja, sedangkan takbir-takbir selanjutnya tidak mengangkat tangan. Mereka beralasan karena tidak ada hadis yang sah menerangkan bahwa Nabi SAW mengangkat tangan pada semua takbir dalam shalat jenazah.
- pendapat kedua, bahwa mengangkat tangan itu ada pada semua takbir shalat jenazah. mereka beralasan dengan hadis sahih yang diriwayatkan oleh Sa’id bin Mansur, sebagaimana kata Al-Hafidh Ibnu Hajar:
“Dan telah sah dari Ibnu ‘Abbas, bahwasanya beliau mengangkat kedua tangannya pada takbir-takbir shalat jenazah.” [HR. Sa’id bin Manshur, dalam Nailul Authar juz 4, hal. 71]
Contoh shalat jenazah yang dijelaskan di atas adalah salah satu cara shalat jenazah dengan empat takbir. Dan masih Ada lagi beberapa kaifiyat (cara) shalat jenazah yang lain, di antaranya:
- Dengan lima kali takbir
- Dengan enam kali takbir
- Dengan tujuh kali takbir
- Dengan membaca Al-Fatihah dan surah dengan nyaring.
Kesemuanya itu berdasarkan dalil yang kuat, dan begitu pula ada bermacam-macam lafaz doa untuk mayit, yang diantaranya akan disebutkan pada sub pembahasan di bawah.
Dalil Tentang Takbir Shalat Jenazah
- Dari Dari Jabir, bahwa Nabi SAW pernah menshalati Ashahamah raja Najasyi, kemudian ia takbir tempat kali. [HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim]
- Dari Abu Hurairah bahwa Nabi SAW mengabarkan kematian raja Najasyi pada hari meninggalnya, lalu beliau keluar ke mushalla bersama orang banyak, kemudian mengatur barisan mereka dan takbir 4 kali. [HR. Jama’ah]
- Dari Ibnu ‘Abbas ia berkata, “Sampailah Rasulullah SAW ke sebuah kuburan yang masih basah (baru) lalu beliau menshalatkannya, sedang para shahabat berbaris di belakangnya, dan bertakbir empat kali”. [HR. Jama’ah kecuali Bukhari]
- Dari Khudzaifah bahwa ia pernah menshalati jenazah, lalu ia takbir lima kali. (Setelah selesai shalat) kemudian ia menoleh, lalu berkata, “Bukannya aku lupa atau aku ragu-ragu, tetapi aku takbir sebagaimana Nabi SAW takbir, yaitu Nabi SAW pernah menshalatkan jenazah, kemudian beliau takbir lima kali”. [HR. Ahmad]
- Dari ‘Ali bahwa ia takbir enam kali atas (jenazahnya) Sahal bin Hanif, dan ia berkata, “Sesungguhnya Sahal ikut dalam perang Badar”. [HR. Bukhari]
- Dari Al-Hakam bin ‘Utaibah, bahwa ia berkata, “Shahabat-shahabat takbir utuk korban perang Badar 5 kali, 6 kali, dan 7 kali”. [HR. Sa’id di dalam sunannya]
Bacaan dan Shalawat dalam Shalat Jenazah
- Dari Ibnu abbas bahwa ia pernah menshalati jenazah, lalu ia membaca surat Al-Fatihah, dan ia berkata, “Ketahuilah bahwa yang demikian itu adalah termasuk sunnah Nabi SAW”. [HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi dan ia mengesahkannya]
- Dari Nasai, ia berkada dalam riwayatnya: Kemudian Ibnu ‟Abbas membaca Al-Fatihah dan satu surat, serta mengeraskan bacaannya, kemudian setelah selesai ia berkata, “Ini adalah sunnah Nabi SAW dan benar”
- Dari Thalhah bin Abdullah bin ‘Auf, ia berkata: Saya pernah shalat jenazah di belakang Ibnu ‘Abbas, maka ia membaca Al-Fatihah. Dia berkata, “Agar mereka mengetahui bahwa yang demikian itu adalah sunnah (Nabi SAW)”. [HR. Bukhari juz 2, hal. 91]
- Dari Thalhah bin ‘Abdullah bin ‘Auf bahwasanya Ibnu ‘Abbas pernah menshalatkan jenazah, dan ia membaca Al-Fatihah. Lalu aku bertanya kepadanya. Lalu ia menjawab, “Yang demikian itu adalah termasuk sunnah, atau kesempurnaan Sunnah”. [HR. Tirmidzi juz 2, hal. 246, dan ia mengatakan : Ini hadits hasan shahih]
- Dari Thalhah bin ‘Abdullah bin ‘Auf, ia berkata, “Saya pernah shalat jenazah di belakang Ibnu ‘Abbas, lalu Ibnu ‟Abbas membaca Al-Fatihah dan satu surat, serta mengeraskan bacaannya sehingga terdengar oleh kami. Kemudian setelah selesai (shalat), saya pegang tangannya lalu saya bertanya kepadanya. Ia menjawab, “Ini adalah sunnah (Nabi SAW) dan benar”. [HR. Nasaiy juz 4, hal. 74]
- Dari Abu Umamah bin Sahal bahwa ia diberitahu oleh seorang laki-laki dari shahabat Nabi SAW, bahwa menurut sunnah Nabi SAW tentang shalat jenazah, mula-mula imam takbir, kemudian membaca Al-Fatihah dengan suara pelan sesudah takbir pertama, lalu membaca shalawat atas Nabi SAW, kemudian berdoa dengan ikhlash untuk jenazah dalam takbir-takbir, dan tidak membaca (ayat) sedikitpun diantara takbir-takbir itu, kemudian salam dengan suara pelan. [HR. Asy-Syafi’i dalam musnadnya, dalam Nailul Authar juz 4, hal. 68]
Doa Shalat Jenazah Untuk Mayit dan Lafaznya
- Dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW, apabila menshalatkan jenazah maka beliau berdoa ‘Alloohummaghfir lihayyinaa wa mayyitinaa, wa syaahidinaa wa ghooibinaa, wa shoghiirinaa wa kabiirinaa, wa dzakarinaa wa untsaanaa. Alloohumma man ahyaitahu minnaa fa ahyihi ‘alal islaam, wa man tawaffaitahu minnaa fatawaffahu ‘alal iimaan‘. (Ya Allah, ampunilah orang yang hidup dari kami dan yang sudah mati, yang hadir maupun yang tidak hadir, yang kecil maupun yang besar, yang laki-laki maupun yang perempuan. Ya Allah, siapa diantara kami yang Engkau hidupkan, maka hidupkanlah dia di dalam Islam, dan siapa diantara kami yang Engkau matikan, maka matikanlah dia dalam iman”. [HR. Tirmidzi juz 2, hal. 244]
- Dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW bahwasanya ketika beliau menshalatkan jenazah, beliau berdoa, “Alloohumma ‘abduka wabnu ‘abdika kaana yasyhadu allaa ilaaha illalloohu wa anna Muhammadan ‘abduka wa rasuuluka wa anta a’lamu bihi minnii. In kaana muhsinan fa-zid fii ihsaanihi. Wa in kaana musii-an faghfir lahu, walaa tahrimnaa ajrohu walaa taftinnaa ba’dahu”. (Ya Allah, hamba-Mu dan anak dari hamba-Mu, dan dia telah bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau dan bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Mu dan utusan-Mu, dan Engkau lebih mengetahui kepadanya dari pada aku. Apabila dia itu baik, maka tambahlah kebaikannya, dan apabila jelek, maka ampunilah dia, dan janganlah Engkau tahan kami dari pahalanya, dan janganlah Engkau fitnah kami sepeninggalnya). [HR. Ibnu Hibban juz 4, hal. 21]
Dan masih ada lagi lafadh-lafadh doa yang lain yang tidak disebutkan di sini.
Keterangan:
Ada ulama yang berpendapat bahwa setelah takbir ke-4 tersebut membaca doa:
Hadis dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW berdoa dalam shalat jenazah:
Dan masih ada lagi lafaz doa-doa yang lain yang tidak kami sebutkan disini.
Dan apabila yang meninggal itu anak kecil, maka doanya cukup sebagai berikut:
Tempat Berdirinya Imam Dalam Shalat Jenazah
- Dari Samurah, ia berkata: Aku pernah shalat di belakang Rasulullah SAW yang menshalatkan wanita yang mati dalam keadaan nifas, dan Rasulullah SAW dalam shalatnya itu berdiri di tengah-tengahnya. [HR. Jama‟ah]
- Dari Abu Ghalib Al-Hannath, ia berkata: Aku pernah menyaksikan Anas bin Malik menshalatkan jenazah seorang laki-laki, lalu ia berdiri di dekat kepalanya, setelah jenazah tadi diangkat kemudian dibawalah kepadanya jenazah seorang perempuan, lalu ia menshalatkannya dan ia berdiri di tengah-tengahnya, sedang diantara kami ada Al-‘Ala bin Ziyad Al-Alawiy, maka setelah Al-‘Ala mengetahui perbedaan berdirinya Anas untuk jenazah laki-laki dan perempuan, ia bertanya, “Hai Abu amzah, demikian kah Rasulullah SAW berdiri untuk mayit laki-laki sebagaimana kamu berdiri, dan untuk mayit perempuan sebagaimana kamu berdiri ?”. Ia menjawab, “Ya”. [HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmidzi]
- Dan Abu Dawud meriwayatkan dengan lafadhnya: Kemudian Al-Ala bin Ziyad bertanya, “Hai Abu Hamzah, demikian kah Rasulullah SAW menshalatkan jenazah sebagaimana shalatmu itu, yaitu takbir 4 kali dan berdiri di dekat kepala mayit laki-laki dan di tengah-tengah mayit perempuan ?” Ia menjawab, “Ya”.
Keutamaan Shalat Jenazah
- Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa menghadiri jenazah sehingga dishalatkannya, maka baginya (pahala) satu qirath, dan barangsiapa menghadirinya sehingga diqubur maka baginya (pahala) dua qirath”. Rasulullah SAW ditanya, “Seperti apa dua qirath itu ?”. Beliau SAW menjawab, “(Yaitu) seperti dua gunung yang besar”. [HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim. Dalam Nailul Authar juz 4, hal. 60] َ
- Dari Malik bin Hubairah, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seorang mukmin meninggal, kemudian ia dishalatkan oleh segolongan kaum muslimin yang mencapai tiga shaff, melainkan diampuni baginya”. Maka Malik bin Hubairah apabila orang-orang yang menshalatkan itu sedikit, ia berusaha menjadikan mereka tiga shaff. [HR. Al-Khomsah, kecuali Nasai]
- Dari Aisyah, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Tidaklah seorang mayit dishalatkan oleh sekelompok kaum muslimin yang mencapai 100 orang yang semuanya mendoakannya, melainkan mereka dikabulkan permohonannya untuk mayit itu”. [HR. Ahmad, Muslim, Nasai dan Tirmidzi dan ia mengesahkannya. Dalam Nailul Authar juz 4, hal. 62]
- Dari Ibnu Abbas, ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seorang laki-laki muslim meninggal, kemudian dishalatkan oleh 40 orang laki-laki yang tidak musyrik kepada Allah sedikitpun, melainkan Allah menerima permohonannya untuk si mayit itu”. [HR. Ahmad, Muslim dan Abu Dawud]
- Dari Anas bahwa Nabi SAW bersabda, “Tidaklah seorang muslim meninggal, kemudian disaksikan oleh 4 rumah dari tetangganya yang dekat-dekat melainkan Allah mengatakan, “Sungguh Aku menerima kesaksian mereka itu dan Aku mengampuni kesalahannya yang tidak mereka ketahui”. [HR. Ahmad]
Rasulullah SAW Tidak Mau Menshalatkan Orang yang Berkhianat dan yang Mati Bunuh Diri
- Dari Zaid bin Khalid Al-Juhaniy bahwa ada seorang laki-laki muslim yang meninggal di Khaibar, lalu hal itu diberitakan kepada Rasulullah SAW, maka beliau bersabda, “Shalatkanlah saudaramu itu”. Kemudian barubahlah wajah orang-orang setelah mendengar itu. Setelah Rasulullah SAW menetahui apa yang terjadi pada mereka lalu bersabda, “Sesungguhnya saudaramu itu pernah berkhianat dalam peperangan”. Kemudian kami mencari barang-barangnya, maka kami temukan sebuah permata orang Yahudi yang kira-kira bernilai dua dirham. [HR. Khomsah, kecuali Tirmidzi. Dalam Nailul Authar juz 3, hal. 53]
- Dari Jabir bin Samurah bahwa ada seorang laki-laki yang bunuh diri dengan tombak, kemudian Nabi SAW tidak menshalatkannya. [HR. Jama‟ah, kecuali Bukhari]
Demikianlah panduan shalat jenazah yang wajib diketahui oleh setiap muslim. Kematian adalah sesuatu yang pasti, dan semua yang bernyawa akan mengalaminya.