Contoh Surat Kuasa Khusus dan Teknik Penyusunannya

Contoh Surat Kuasa – Dalam kehidupan sehari-hari, karena kesibukan yang begitu padat, kadang-kadang seseorang mengalami kesulitan mengurus langsung urusan-urusan yang sangat penting, seperti pengurusan dokumen (dokumen keluarga, jual beli, atau perusahaan) dan pembayaran-pembayaran (pembayaran listrik, telepon, air, dsb.).

Contoh surat kuasa khusus ini banyak diperlukan karena mereka yang tidak dapat mengurus secara langsung tersebut dapat memberikan kuasa kepada orang lain untuk mewakili dan melakukan pengurusan untuk dan atas namanya, baik secara lisan maupun tertulis.

Berikut ini kami akan membahas pemberian kuasa kepada seseorang secara tertulis berupa contoh surat kuasa dan teknik penyusunan surat kuasa yang baik dan benar.

Teknik Penyusunan Surat Kuasa
Teknik Penyusunan Surat Kuasa – pixabay.com

Bagian-bagian Surat Kuasa

Bagian-bagian pada contoh surat kuasa untuk berbagai kepentingan perdata atau pidana terdiri dari judul, kalimat pembuka, identitas pemberi kuasa, identitas penerima kuasa, sifat pemberian kuasa, perbuatan yang dikuasakan, klausal hak retensi (pilihan), pemberian hak substitusi (pilihan), penutup (yanggal berlaku dan dikeluarkannya surat kuasa), pembubuhan materi, dan tanda tangan atau cap jempol pemberi kuasa.

Judul

Judul dalam contoh surat kuasa pada umumnya menyebutkan kata “Surat Kuasa” itu sendiri, tetapi kadang-kadang dapat dibuat dengan mencantumkan kalimat yang terdiri dari kata-kata sederhana yang menyebutkan keberadaan surat kuasa tersebut dan untuk kepentingan surat kuasa tersebut dibuat.

Contoh surat kuasa pada kalimat awal adalah, “Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan”, sebagaimana diatur dengan peraturan perundang-udangangan tersendiri atau juga dapat menggunakan judul lain yang menunjukkan tujuan pemberian kuasa, seperti “Surat Kuasa Pengambian BPKB”.

Kalimat Pembuka

Kalimat pembuka umumnya menyebutkan kata “Yang bertandatangan di bawah ini:” atau dapat juga berupa identifikasi waktu dan tempat dibuatnya surat kuasa itu dan dilanjutkan dengan kata “Yang bertandatangan di bawah ini:”

Contoh:

“Pada hari ini, Senin tanggal 5 (lima) Februari 2017 (dua ribu tujuh belas), bertempat di Kantor Pemasaran PT.ABC, yang bertandatangan di bawah ini:”

Identitas Pemberi Kuasa

Identitas pemberi kuasa berisi identitas seseorang yang dengan surat kuasa itu mmeberikan kuasa atau mmeinta orang lain untuk mewakili dirinya atas suatu urusan, kepentingan, atau kebutuhan tertentu karena ketidakmampuannya hadir untuk urusan, kepentingan, atau kebutuhan tersebut.

Pada prinsipnya, identitas pemberi kuasa berisi nama, umur, pekerjaan, alamat, dan dapat juga dilengkapi dengan nomor kartu identitas yang dimiliki atau masih berlaku yang dikeluarkan oleh pemerintah yang berwenang. Jika pemberi kuasa adalah badan hukum, identitas orang yang berwenang memberi kuasa disesuaikan dengan anggaran dasar (peraturan yang berlaku) di badan hukum tersebut.

Identitas Penerima Kuasa

Identitas penerima kuasa berisi identitas seseorang yang dengan surat kuasa ini diberikan kuasa dari orang lain untuk mewakili dirinya atas suatu urusan, kepentingan, atau kebutuhan terntentu karena ketidakmampuannya hadir untuk urusan, kepentingan atau kebutuhan tersebut.

Pada prinsipnya, identitas penerima kuasa berisi nama, umur, pekerjaan, alamat, dan dapat juga dilengkapi dengan nomor kartu identitas yang dimiliki yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang. JIka penerima kuasa adalah badan hukum, identitas penerma kuasa yang dapat mewakili badan hukum tersebut disesuaikan dengan anggaran dasar/peraturan dari badan hukum tersebut yang berlaku.

Baca juga: Contoh Proposal Penelitian Skripsi yang Baik dan Benar

Pemberian Sifat Kuasa

Di bagian ini, surat kuasa menjadi tampak jelas karena difat dari kuasa itu sendiri dijelaskan, baik itu kuasa yang bersifat umum maupun kuasa yang bersifat khusus. Sifat pemberian kuasa merupakan bagian yang tidak boleh dilupakan, mengingat pentingnya hal-hal yang dikuasakan kepada seseorang, yang jika tidak disebutkan dapat diartikan lain dan dapat disalahgunakan.

Bagian ini diletakkan di tengah badan surat kuasa.

Contoh surat kuasa khusus:

—– KHUSUS—–

—–PADA UMUMNYA—–

Perbuatan yang Dikuasakan

Bagian ini berisi perbuatan-perbuatan yang dikuasakan dari satu atau beberapa orang pemberi kuasa kepada satu atau beberapa orang penerima kuasa. Perbuatan-perbuatan tersebut sedapat mungkin dituliskan secara rinci dan detail mengenai setiap tindakan yang akan dijalani oleh penerima kuasa.

Selain itu, dicantumkan juga bahwa perbuatan itu harus dilakukan, bagaimana perbuatan itu dilakukanm kepada siapa mengurusnya, serta identitas atau nomor atau spesifikasi perbuatan tersebut. Dengan semakin detailnya penulisan tiap-tiap perbuatan yang dikuasakan, semakin jelas perbuatan-perbuatan yang diwakilkan kepada seseorang sehingga tidak terjadi perbuatan-perbuatan yang melampaui batas yang dikuasakan.

Baca juga:  Proses Pembentukan Urine Secara Singkat

Secara prinsip, perbuatan-perbuatan dari penerima kuasa tidak boleh melempaui apa yang telah dityuliskan secara tegas di surat kuasa yang telah dibuat oleh penerima kuasa.

Sementara itu, mengingat hakikat pemberian kuasa yang juga merupakan suatu perjanjian , syarat-syarat sahnya perjanjian juga berlaku untuk pembuatan atau perbuatan hukum pemberi kuasa.

Klausul Hak Retensi

Kadang-kadang dalam suatu kuasa, dicantumkan juga suatu klausula retensi (Pasal 1812 KUHPerdata), yaitu hak bagi penerima kuasa untuk menahan benda milik pemberi kuasa yang ada di tangan penerima kuasa, akibat dari pemberian kuasa, sampai suatu piutang yang berkaitan dengan pemberian kuasa tersebut telah dilunasi oleh pemberi kuasa.

Biasanya, hak retensi ini dicantumkan dalam surat kuasa yang berkaitan dengan penagihan utang (debt collecting), yakni dengan mencantumkan kaliamat “Kuasa ini diberikan dengan hak retensi“. Penerima kuasa managih utang dari pihak yang berutang kepada pemberi kuasa. Penerima kuasa dapat menahan penyerahan uang hasil penagihan, sampai pemberi kuasa memberi upah penagihan.

Pemberian Hak Subtitusi

Dalam surat kuasa dapat diberikan klausal atau ketentuan yang berisi bahwa pemberian kuasa tersebut dapat dilimpahkan dengan menggunakan surat kuasa subtitusi atau tidak, yakni dengan mencantumkan kalimat “Kuasa ini diberikan dengan hak subtitusi”.

Klausal ini dapat ditulis atau tidak dicantumkan dalam surat kuasa, hal terpenting yang harus diingat bahwa jika ada ketentuan dalam surat kuasa yang meyebutkan bahwa pemberian kuasa tersebut dapat disubtitusikan, pemberian kuasa tersebut dengan tegas dapat disubtitusikan.

Penutup

Kalimat penutup kuasa biasanya berisi pesan terakhir sebelum pelaksanaan kuasa atau waktu pembuatannya.

Contoh:

Demikian surat kuasa ini diberikan untuk dikerjakan dengan itikad baik dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Atau:

Demikian surat kuasa ini dibuar pada hari dan tanggal sebagaimana di atas, bermeterai cukup untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Pembubuhan Materai

Sahnya suatu perikatan termasuk dalam hal pemberian kuasa adalah sebagaimana disebutkan dalam pasal 1320 KHUPerdata. Berdasarkan Undang-undang No. 13 tahun 1985 tentang Bea Materai dalam kaitannya dengan perikatan pemberian kuasa adalah sebagai pajak atas dokumen.

Pengaturan mengenai teknis pemeteraian ini, diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan perturan pemerintah no. 24 Tahun 2000 tentang Perubahan Tarif Bea Meterai dan Besarnya Batas Pengenaan Harga Nominal yang Dikenakan Bea Meterai.

Intinya dalalm peraturan tersebut menjelaskan dan menetapkan bahwa fungsi meterai bukan hanya sebagai pengesah surat kuasa, melaingkan sebagai pajak atas dokumen yang akan diajukan sebagai barang bukti apabila terdapat sengketa du pengadilan. Namun, pembubuhan meterai bersifat wajib dan diatur dengan undang-undang untuk memenuhi kewajiban perpajakan.

Tanda Tangan atau cap Jempol Pemberi Kuasa

Setelah selesai dirancang, dibahas bersama, dan disetujui, para pihak membubuhkan tanda tangan atau cap jempol di kolom tanda tangan yang telah dipersiapkan di bagian terakhir surat kuasa. Ini berarti para pihak telah menyetujui semua isi yang terkandung dalam surat kuasa tersebut.

Bagaimana jika seseorang yang akan memberikan surat kuasa tersebut ternyata tidak dapat melakukan tanda-tangan dengan tangannya sendiri? Tanda setuju atau sepakat atas isi yang terkadung dalam surat kuasa dapat dilakukan dnegan membubuhkan cap jempol. Jika kemudian hari timbul sengketa dan dipertanyakan tentang keaslian dari cap sidik jari jempol tersebut, akan dilakukan tes keaslian sidik jari yang ditangani resmi oleh pihak penyidik kepolisian.

Contoh Surat Kuasa Khusus

Contoh Surat Kuasa Khusus
Contoh Surat Kuasa Khusus – pixabay.com

Dalam pemberian kuasa, isinya ditentukan oleh pemberi kuasa. Pemberi kuasa biasanya memberikan kuasa kepada penerima kuasa untuk mewakilinya, baik di luar pengadilan maupun di dalam pengadilan.

Contoh pemberian kuasa di luar pengadilan adalah penerima kuasa diberi kuasa untuk menandatangani perjanjian jual beli tanah dan penerima kuasa dianggap sanggup mewakilinya dalam menyelesaikan transaksi ketika ia berhalangan hadir.

Begitu juga di pengadilan, pemberi kuasa menguasakan kepada seorang pengacara untuk mewakilinya di pengadilan. Hal ini dilakukan karena kurangnya kemampuan dan pengetahuan dari pemberi kuasa dalam bidang hukum. Pemberi kuasa merasa tenang dan aman karena ada yang dapat memperjuangkan hak-haknya di pengadilan.

Biasanya surat kuasa yang dibuat antara pemberi kuasa dengan penerima kuasa, baik di luar pengadilan maupun di dalam pengadilan merupakan surat kuasa khusus

Baca juga:  Teori Perubahan Sosial Budaya (Pendapat Para Ahli, Bentuk, Faktor Penyebab dst.)

Berikut kami berikan contoh surat kuasa berdasarkan tujuannya.

Contoh Surat Kuasa Mengambil Gaji

 

Contoh Surat Kuasa Mengambil Gaji
Mengambil Gaji – youtube.com

Di bawah ini merupakan contoh surat kuasa mengambil gaji yang benar, formatnya dapat Anda ikuti untuk kepentingan yang dimaksud

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Drs. Samuel Abadi
Pekerjaan : Sekretaris PT. Sentosa

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : Dedi Wijaya
Pekerjaan : Kepala Bagian Tata Usaha

Untuk mengambil gaji pegawai pada Desember 2005.

Demikian surat kuasa ini. Saya harapkan semua yang berkepentingan memakluminya.

Jakarta, 2 Juni 2005

Yang diberi kuasa,                                                                         Yang Memberi Kuasa

Dedi Wijaya                                                                                     Drs. Samuel Abadi


Contoh Surat Kuasa dalam Perjanjian Jual Beli Tanah

Contoh Surat Kuasa dalam Perjanjian Jual Beli Tanah
Contoh Surat Kuasa dalam Perjanjian Jual Beli Tanah – lamudi.co.id
Berikut ini adalah contoh surat kuasa dalam perjanjian jual beli tanah yang bisa Anda ikuti formatnya.
KUASA
Nomor:33Pada hari ini, Kamis, tanggal dua puluh satu November dua ribu tujuh belas (21-11-2017). Menghadap kepada saya, ……….. (Nama Notaris) Sarjana Hukum Depok, dengan dihadiri para saksiyang telah dikenal oleh saya dan akan disebut pada bagian akhir akta ini: ………………..

  • Nyonya Aminah, janda, ibu rumah tangga, bertempat tinggal di Kota Depok , Kampung Pulo Rt 06, Rw. 02, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Pemegang KTP nomor: 32.03.71.2002.25796;
  • dan untuk melakukan tindakan hukum dalam akta ini telah terdapat persetujuan dari anak-anaknya, sebagaimana ternyata pada Surat persetujuan, dibuat di bawah tangan, bermaterai cukup, tertanggal hari ini, asli surat mana diletakkan pada minuta akta ini …………………………
  • Penghadap Nyonya AMINAH tersebut (untuk selanjutnya disebut “Pemberi Kuasa”) menerangkan dalam akta ini memberi kuasa dengan hak subtitusi, baik sebagian maupun seluruhnya dan kuasa mana tidak dapat dibatalkan oleh salah satu pihak, kepada:
  • Tuan HARUS USMAN, wiraswasta, bertempat tinggal di Jakarta Timur, Kampung Cilangkap, RT 010, RW 010, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, pemegang KTP nomor: 09.5409.0335810.0525; (selanjutnya disebut “Penerima Kuasa”)

…………………………………………….KHUSUS……………………………………………….

  • Untuk mewakili Pemberi Kuasa sekarang ini dan untuk nanti pada waktunya guna menjual, melepaskan, mengalihkan atau dengan cara lain memindahkan atas sebidang tanah yang akan disebut dengan memakai syarat-syarat yang dipandang baik oleh Penerima Kuasa, baik kepada pihak lain maupun kepada penerima kuasa itu sendiri, atas:
  • sebidang tanah Hak Milik, sertifikat nomor 04444/Rangkap Jaya. seluas 250 m² (dua ratus lima puluh meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Surat ukur tanggal 15 maret seribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh (15-3-1997) Nmor 10.10.61.03.04444/1997, sertifikat  tanggal sebelas September seribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh (11-9-1997) tertulis atas nama Aminah;
  • demikian berikut dengan segala apa yang ditanam, ditempatkan, dan didirikan di atas tanah tersebut karena sifatnya, guna peruntukannya, atau menurut penetapan Undang-undang termasuk sebagai benda tetap;
  • terletak di Propinsi Jawa Barat; ……………….
  • Kota Depok; ……………….
  • Kecamatan Pancoran Mas; ………………
  • Kelurahan Rangkapan Jaya; ……………….
  • setempat dikenal sebagai kampung persil di Kampung Pulo Rt. 06, Rw. 02; ……….
  • Untuk keperluan tersebut dikuasakan menghadap dimana perlu, memberi keterangan-keterangan, membuat, minta dibuatkan dan menandatangani segala surat dan akta, menerima atau membayar segala uang harga pembayaran atau ganti ruginya, umumnya menjalankan segala tindkaan yang dianggap perlu dan berguna bagi tercapainya maksud dan tujuan tersebut.
  • jika untuk sesuatu tindakan siperlukan kuasa khusus yang lebih tegas dan jelas maka kuasa yang demikian itu kata demi kata dianggap telah tercantum dalam akta ini sehingga untuk satu dan lainnya tidak diperlukan adanya kuasa lagi.
  • Akhirnya turut hadir pula di hadapan saya, Notaris dan para saksi yang sama:
  • Tuan HARUN USMAN tersebut, untuk sementara di Depok.
  • Penghadap Tuan HARUN USMAN tersebut menerangkan dalam akta ini telah mengetahui dan menyetujui isi, serta maksud dari akta ini.
  • Para penghadap saya, notaris kenal ………….. Demikianlah akta ini. ………………..
  • Dibuat dan diselesaikan di Depok, pada hari dan tanggal tersebut pada bagian awal akta ini, dengan dihadiri oleh Nyonya SRI LESTARI dan Nona MEIGANTI APRILIA, keduanya Pegawai Notaris dan bertempat tinggal di Depok, sebagai saksi-saksi. ……………………
  • Setelah saya, Notaris membacakan akta inikepada para penghadap dan para saksi, maka segera para penghadap, para saksi dan saya, Notaris menandatangani akta ini. ………………….
  • dilangsungkan dengan tiada perubahan apa pun. ……………
  • Asli akta ini telah ditandatangani secukupnya. …………….
  • Diberikan sebagai salinan yang sama bunyinya. ……………
Baca juga:  Pengertian Pemanasan Global, Penyebab, Proses dan Dampaknya

Notaris Depok

(NAMA NOTARIS, S.H.)


 

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang di Bank

 

 

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang di Bank
Pengambilan Uang di Bank – bareksa.com

Yang bertandatangan di bawah ini:Nama                           :  Jai Kwon Marego
Tempat/tanggal lahir     :  Jakarta, 9 Juli 1994
Pekerjaan                      :  Wartawan PT. Sijai
Alamat                         :  Jl. Mencari Cinta Sejati No. 77 Surabaya,  Jawa TimurDengan ini memberi kuasa penuh kepada:Nama                           :  Ananda Ronaldowati
Tempat/tanggal lahir   :  Makassar, 11 Agustus 1991
Pekerjaan                     :  Karyawan PT. Sijai
Alamat                         :  Jl. Ngga jelas Banget RT. 001/RW.001 Bandung, Jakarta Barat

Untuk mengambil uang secara tunai sejumlah Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) pada rekening Bank Kesejahteraan Bersama (BKB) milik saya dengan data sebagai berikut:

No. Rekening  : 12345 67890
Atas Nama      : Messidona
Nama Bank     : Bank Kesejahteraan Bersama (BKB)

Segala resiko yang terjadi menjadi tanggun jawab saya selaku pemberi kuasa. Demikianlah surat kuasa ini saya buat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

 

 

Bandung, 10 Juli 2017

 

Penerima Kuasa                                                             Pemberi Kuasa

 

 

Ananda Ronaldowati                                                Messidona Cinta

 


Contoh Surat Kuasa Pengurusan IMB

Contoh Surat Kuasa Pengurusan IMB
IMB – beritalima.com

Saya, yang bertandatangan di bawah ini:Nama                :
Alamat               :
Pekerjaan         :Memberi KUASA SEPENUHNYA kepada :Nama                :
Alamat               :
Pekerjaan         :

untuk mengurus permohonan Site Plan dan IMB pembangunan rumah tinggal di Padukuhan …………………..……., Desa ………….…………………..,  Kecamatan …………………………..

Demikian Surat Kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

Yang diberi kuasa,

 

 

(…………………………………)

Sleman, ………………………………

Yang memberi kuasa,

 

 

(………………………………….)


Contoh Surat kuasa Pengambilan BPKP Motor

Contoh Surat kuasa Pengambilan BPKP Motor
BPKP motor – aktual.web.id

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan dibawah ini

Nama: Teguh Doni Fajar

Tempat/tanggal lahir: Ngariboyo, 24 Desember  1996

No KTP: 1234567890

Pekerjaan : Mahasiswa

Alamat: Jln. Jaranan no. 98 , Kawedabab, Ngadirejo, Jawa Timur.

Disebut diatas bertindak sebagai pemberi kuasa.

Nama: Afif Otib Fadhila

Tempat/ tanggal lahir: Boyolali 9 Juni 1997

No KTP: 98765433210

Pekerjaan: Pengusaha

Bertindak sebagai penerima kuasa

Untuk mengambil BPKB motor dengan rincian sebagai berikut

Merek : bla bla bla
Tipe : anu anu
No. Polisi : B 12334 VF
No. Rangka / Chassis : xxx xxxx xx
No. Mesin : xxxx xxxx

Demikian surat kuasa ini dibuat agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya

………………., ………………………..,

PEMBERI KUASA                                                                                                PENERIMA KUASA
Materai 6.000

……………………………………                                                                              …………………………………….

*KTP Asli Pemberi dan Penerima Kuasa mohon dibawa pada saat pengambilan BPKB.


Demikianlah Contoh Surat Kuasa Khusus dan teknik penyusunannya yang baik dan benar. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button