Pengertian Budaya Politik & Tipe-tipe Budaya Politik Indonesia

Pengertian Budaya Politik – Dalam menjalani kehidupan berpolitik dalam suatu negara, warga negara harus bekerja secara optimal sesuai dengan kemampuan dan cita-cita negara. Di Indonesia, ada berbagai tipe budaya politik yang dianut warga negara dalam mengapresiasikan cita-citanya. Budaya politik tersebut menjadi khazanah khas bangsa Indonesia dalam kehidupan politik di Indonesia.

Budaya politik yang baik adalah budaya yang mampu mendorong partisipasi warga negara dalam keseluruhan kehidupan secara politik.

Pengertian Budaya Politik

Pengertian Budaya Politik
pixabay.com

Budaya politik adalah polah tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik. Budaya politik melekat baik pada masyarakat dengan sistem politik tradisional, transisional, maupun modern.

Ruang lingkup politik menurut Almind dan Powel meliputi.

  1. Orientasi individu yang diperoleh dari pengetahuannya yang luas maupun sempit.
  2. Orientasi yang dipengaruhi oleh perasaan keterlibatan, keterikatan, taupun penolakan.
  3. Orientasi yang bersifat menilai terhadap objek dalam peristiwa politik.

Dari pendapat tersebut dapat diartikan bahwa budaya politik adalah persepsi warga negara yang diaktualisasikan dalam pola sikap terhadap masalah politik dan peristiwa politik yang terjadi sehingga berdampak terhadap pembentukan struktur dan proses kegiatan politik masyarakat maupun pemerintahan karena sistem politik merupakan hubungan antara manusia yang menyangkut soal kekuasaan, aturan, dan wewenang.

Budaya Politik Yang Berkembang dalam Masyarakat Indonesia

Budaya Politik Yang Berkembang dalam Masyarakat Indonesia
pixabay.com

Budaya politik sangat dipengaruhi oleh sistem politik yang ada. Di Indonesia, terdapat tiga tipe budaya politik yang sangat kuat sebagaimana diungkapkan Rusadi Kantaprawira

1. Budaya Politik Parokial (Parochial Political Culture)

Dalam arti yang sederhana dapat diartikan terbatas pada wilayah sempit, misalnya yang bersifat kedaerahan. Dalam masyarakat tradisional, sederhana dan bersifat parokial karena terbatasnya perbedaan antar warga negara sehinga tidak terdapat peranan politik yang bersifat khas dan berdiri sendiri.

Pada budaya politik ini, anggota masyarakat cenderung tidak berminat terhadap objek-objek politik yang luas, kecuali dalam batas tertentu, yaitu terhadap tempat dia tinggal.

Budaya politik parokial sangat menonjolkan kesadaran warganya akan adanya pusat kewenangan atau kekuasaan politik dalam masyarakat.

2. Budaya Politik Kaula (Subject Political Culture)

Anggota masyarakat memiliki minat, perhatian, dan mungkin pula kesadaran terhadap sistem politik secara keseluruhan, terutama terhadap hasil politik itu sendiri. Adapun perhatian atas aspek masukan (input) bagi sistem poitik itu  sendiri hampir tidak ada.

Baca juga:  Teknik Pengumpulan Data dalam Penelitian

Posisi kaula adalah adalah posisi yang pasif, karena mereka tidak berdaya untuk memengaruhi atau mengubah sistem. Oleh karena itu, hanya bersifat menunggu atas segala kebijakan yang dibuat oleh para penanggung kekuasaan.

Menurut budaya politik ini, anggota masyarakat memiliki stuktur hierarki (vertikal) ketika masyarakat umum sudah diharuskan menerima begitu saja keadaan dalam sistem politik yang ada.

3. Budaya Politik Partisipan (Participant Political Culture)

Pada budaya politik ini, anggota masyarakat telah menyadari betul hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara, dimana dia berperan aktif dalam suatu proses politik.

Dari ketiga budaya politik yang ada di Indonesia tersebut, biasanya budaya politik parokial dan kaula disatukan sehingga ada dua macam budaya politik secara umum. Perbedaan yang nyata antara dua budaya politik ini sebagai diungkapkan oleh Eep Saefullah Fatah, yakni sebagai berikut.

Budaya politik Parokial-Kaula

  • Loyalitas sentimental
  • Kultus
  • Pengabdian
  • Emosional-irasional
  • Hierarki
  • Wali
  • Dukungan
  • Mobilitas
  • Marah

Budaya Politik Partisipan

  • kalkulasi
  • Pertimbangan
  • Transaksi
  • Rasional
  • Keselarasan
  • Mendataris
  • Pertanggungjawaban
  • Partisipasi
  • Melawan

Ada beberapa tipe politik yang ada di Indonesia, disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu sebagai berikut.

  1. Adanya keragaman yang tumbuh pada masyarakat Indonesia
  2. Masyarakat yang menganut budaya parokial-kaula disebabkan oleh isolasi dari kebudayaan luar, pengaruh penjajahan, feodalisme, paternalistik (kebapakan) dan ikatan primordial. Adapun yang menganut partisipan dipengaruhi tingkat pendidikan.
  3. Sifat ikatan primordial memiliki ciri sentimen kedaerahan, kesukuan, dan keagamaan.
  4. Kecenderungan budaya politik Indonesia yang masih mengukuhi sikap paternalisme, dan sifat patrimonial (warisan bapak).
  5. Dilema interaksi mengenai modernisasi dengan pola-pola yang telah lama  berakar sebagai tradisi dalam masyarakat.

Pengertian Budaya Politik Partisipan

Pengertian budaya politik partisipan
indonesiadailynews.co

Budaya politik partisipan tidak bisa dilepaskan dari kehidupan demokrasi yang sehat. Terdapat beberapa sikap dan perbuatan yang demokratis dalam kehidupan sehari-hari, yaitu sebagai berikut.

  1. menghindari sikap angkuh, mau menang sendiri, mementingkan diri dan kelompok, adu kekuatan, keras kepala, ekstrem, dan meremehkan orang lain atau kelompok.
  2. Membina dan membiasakan sikap perilaku demokratis, kekeluargaan, musuawarah, saling mengalah, toleransi dan tenggang rasa.
Baca juga:  Contoh Teks Anekdot Beserta Strukturnya: Singkat dan Lucu

Budaya politik partisipan dapat diterapkan dalam setiap lingkungan kehidupan, seperti lingkunga keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, dan yang lebih luas lagi adalah lingkungan negara. Sebagai warga negara yang baik, setiap orang tentunya dituntut untuk dapat meningkatkan kemampuan dan selalu berperan aktif dalam setiap kehidupan. Hal yang dapat dilakukan adalah berperan aktif dalam kehidupan demokrasi.

Baca juga: Masyarakat Madani | Pengertian, Karakteristik, Ciri-ciri, dan Konsep

Sosialisasi Politik dalam Pengembangan Budaya Politik

Sosialisasi Politik dalam Pengembangan Budaya Politik
pixabay.com

Sosialisasi politik adalah proses pembentukan sikap dan orientasi politik para anggota masyarakat dalam menjalani kehidupan politik. Proses ini berlangsung seumur hidup yang diperoleh secara sengaja melalui pendidikan formal, nonformal, dan informal maupun secara tidak sengaja melalui kontak dan pengalaman sehari-hari, baik dalam kehidupan keluarga maupun dalam kehidupan masyarakat.

Sosialisasi politik dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu sebagai berikut.

1. Pendidikan Politik

Suatu proses dialog antara pembeli dan penerima pesan, melalui proses ini, para anggota masyarakat mengenal dan mempelajari nilai, norma, dan simbol politik negaranya dari berbagai pihak dalam sistem politik, seperti sekolah, pemerintah, dan partai politik.

2. Indoktrinasi Politik

Proses sepihak ketika penguasa memobilisasi dan memanipulasi warga masyarakat untuk menerima nilai, norma, dan simbol yang dianggap pihak yang berkuasa, melalui berbagai forum pengarahan yang penuh paksaan psikologis, dan latihan penuh disiplin. Partai politik dalam sistem politik totaliter melaksanakan fungsi indoktrinasi politik.

Sosialisasi yang baik adalah melalui jalan pendidikan politik karena dapat mendorong masyarakat untuk mengubah dari budaya politik parokial-kaula menjadi budaya politik partisipan. Budaya politik partisipan membutuhkan partisipasi yang aktif dari anggota masyarakat.

Di era reformasi, partisipasi politik merupakan sebuah keharusan yang dibuka lebar-lebar dan telah menjadi tuntutan dari masyarakat itu sendiri. Apalagi dalam suatu negara demokrasi, bentuk pemerintah dibangun dari, oleh dan untuk rakyat. Dengan kata lain, keterlibatan dan partisipasi aktif anggota masyarakat dalam membangun sudah mutlak keberadaannya.

Pengertian Partisipasi Politik Secara Umum

Pengertian Partisipasi Politik Secara Umum
pixabay.com

Untuk lebih memahami apa yang dimaksud dengan partisipasi politik masyarakat, terlebih dahulu sebaiknya dibahas pengertian partisipasi politik secara umum. Ada beberapa definisi yang dapat dijadikan acuan dalam menelaah partisipasi politik, salah satunya diungkapkan oleh Miriam Budiarjo sebagai berikut.

Partisipasi politik adalah kegiatan seorang atau sekelompok orang untuk ikut secara aktif dalam kehidupan politik, yaitu dengan jalan memilih pemimpin negara dan secara langsung atau tidak langsung memengaruhi kebijakan pemerintah (public policy)”

Dari uraian tersebut, dapat ditafsirkan bahwa partisipasi politik adalah segala kegiatan orang atau sekelompok orang dalam suatu kegiatan politik yang dapat memengaruhi kebijakan-kebijakan pemerintah, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Baca juga:  Hewan Lucu dan Imut yang Akan Menghiburmu, Tingkahnya Gokil!

Defenisi Partisipasi Politik Menurut Para Ahli

Defenisi Partisipasi Politik Menurut Para Ahli
pixabay.com
  1. Norman H. Nie dan Sidney Verba dalam Handbook of Political Science, mengemukakan bahwa partisipasi politik adalah kegiatan warga negara yang legal, yang sedikit banyak langsung bertujuan memengaruhi seleksi pejabat-pejabat negara dan atau tindakan-tindakan yang diambil oleh mereka.
  2. Samuel P. Huntington dan Joan M. Nelson dalam No Easy Choice: Partisipation In Developing Countries,  mengemukakan bahwa partisipasi politik adalah kegiatan warga negara yang bertindak sebagai pribadi untuk memengaruhi pembuatan keputusan pemerintah. Partisipasi ini dapat bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap dan sporadis, secara damai atau kekerasan, legal atau tidak legal, dan efektif atau tidak efektif.
  3. Herbert Mc Closky dalam International Encyclopedia of The Social Science, mengemukakan partisipasi politik sebagai kegiatan sukarela dari warga masyarakat dengan cara mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa dan secara langsung atau tidak langsung dalam proses pembentukan kebijakan umum.

Berdasarkan pendapat di atas, partisipasi politik pada dasarnya merupakan kegiatan seorang atau kelompok orang untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik secara aktif sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Partisipasi tidak lain merupakan kegiatan yang dilakukan oleh warga negara baik secara individu maupun kolektif atas dasar keinginan sendiri atau dorongan dari pihak lain. tujuannya memengaruhi keputusan politik yang akan diambil oleh pemerintah agar keputusan tersebut menguntungkannya atau tidak merugikannya.


Sumber:

Abdulkarim, Aim. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Kelas XI Sekolah Menengah Atas. Jakarta: Grafindo Media Pratama


Demikianlah uraian tentang pengertian budaya politik dan partisipasi politik. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita.

Back to top button